Berdasarkan hasil bimtek KTSP tahun 2009, masih banyak masalah yang ditemukan berkenaan dengan penetapan kriteria ketuntasan minimal oleh satuan pendidikan, di antaranya 1) pada umumnya sekolah sudah menyusun KKM namun tidak menyimpan hasil analisis KKM yang telah dilakukan karena mereka belum tahu bahwa berkas KKM menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen KTSP; 2) masih banyak guru yang belum mengetahui bahwa KKM yang disusun sudah benar atau belum dan sejumlah guru belum
memahami secara benar tentang penerapan kriteria kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa dalam penyusunan KKM; 3) beberapa guru menetapkan KKM tanpa proses analisis.
Penetapan KKM berdasarkan pengalaman guru mengajar dan atau kesepakatan dengan guru mata pelajaran sejenis; dan 4) panduan penetapan KKM kurang operasional dan belum dilengkapi dengan contoh-contoh proses penentuan KKM sehingga guru yang tidak mengikuti bimtek tidak dapat belajar secara mandiri dengan menggunakan panduan tersebut.
Sebagai respon atas temuan dan masukan tersebut, maka dalam upaya membantu guru dalam menetapkan kriteria ketuntasan minimal setiap mata pelajaran, Direktorat Pembinaan SMA melengkapi dokumen panduan yang telah ada dengan “Petunjuk Teknis Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal di SMA” yang dapat dibaca pada frame dibawah ini...