Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar (Polisi) Elan Subilan, mengatakan pembunuh Sales Promotion Girl (SPG) rokok, Amelia Almas Adzani (22), Pisa Alpairun (18), sebelumnya ditulis Visa, warga Kampung Gombol RT003/RW002, Kelurahan Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, bekerja sebagai buruh bangunan.
Bangunan yang dikerjakan Pisa, dikatakan Elan, menempel dengan rumah kos yang ditempati Amelia. Dari situlah pelaku ternyata sering memperhatikan korban.
"Sudah kami rekontruksi, penyidikan sementara, tersangka mengaku ingin mengambil sejumlah barang berharga milik korban," ungkapnya di lokasi kejadian, Selasa (21/5/2013).
Kronologi pembunuhan itu, ujar Elan, pelaku masuk ke kamar korban dengan mudah karena tidak dikunci. Saat itu, Minggu (19/5/) sekira pukul 13.00 WIB, korban sedang terlelap tidur sesaat setelah makan siang.
"Pelaku langsung masuk, mencekik mulutnya dan mengambil barang -- barang berharga milik korban, pelaku sempat menirukan suara korban ketika penjaga keamanan setempat mendengar ada teriakan korban dari dalam kamar," tambahnya.
Teriakan yang dimaksud adalah ketika penjaga kos, Budi Setiawan (20), mendatangi kamar korban pada Minggu siang itu. Budi yang sempat mendengar korban berteriak, langsung naik ke kamar korban di lantai dua. Namun Budi kembali setelah mendengar suara mirip perempuan menjawab dari dalam kamar kalau tidak terjadi apa -- apa.
Ketika disinggung apakah korban mengalami kekerasan seksual, Elan belum bisa memastikannya. Hal ini mengingat korban ditemukan tewas terlentang di kasur hanya mengenakan kaos warna hitam.
"Pelaku membantah kalau menyetubuhi, namun dari penyelidikan memang ditemukan berkas sperma di sana, nanti tunggu hasil visum untuk memastikannya," jelasnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang ditemukan.
"Ada handphone dan pisau yang digunakan untuk membunuh korban kami temukan, kami masih kembangkan penyidikan," tambahnya.