Partai Peserta Pemilu 2014 akhirnya secara resmi diumumkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Indonesia bertambah menjadi 12. Setelah pada pengundian awal yang didakan oleh KPU pada tanggal 14 Januari 2012 yang lalu KPU menetapkan
no urut partai pemilu 2014 yang hanya 10. Penambahan
partai politik yang baru berjumlah dua tersebut adalah Partai Bulan Bintang PBB yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra dan juga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang diketuai Sutiyoso.
Sehingga keseluruhan
partai peserta pemilu 2014 ini akan diikuti oleh 15 parpol ditambah 3 parpol lokal di Aceh (Nangroe Aceh Darussalam). Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan keputusan di KPU, Senin (25/3/2013) tentang resminya bergabungnya Partai yang dipimpin sutiyoso ini dalam partai yang mengikuti pemilihan Umum tahun 2014 nanti.
Ini adalah kutipan dari ketua KPU mengenai hal ini :"Bahwa PKPI dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2014 dengan mendasarkan pada keputusan Bawaslu yang ditegaskan PTTUN sepanjang gugatan PKPI untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014. Tertuang dalam keputusan KPU No 165/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan PKP Indonesia sebagai
partai politik Pemilu 2014".
Sehingga nama-nama
partai peserta pemilu 2014 ini adalah sebagai berikut :
- Nasdem (Partai Nasional Demokrat).
- PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
- PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
- PDI-P (Partai Demokrat Indonesia-Perjuangan).
- Golkar (Golongan Karya).
- Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya).
- Demokrat.
- PAN (Partai Amanat Rakyat).
- PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
- Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat).
- PBB (Partai Bulan Bintang).
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Semoga pemiluhan umum 2014 akan berjalan dengan lancar dan damai dengan jumlah
Partai Peserta Pemilu 2014 yang telah bertambah menjadi 15 partai ini.