Assalamu’alaikum, rekan rodajaman. Kali ini saya sempatkan untuk menulis artikel tentang seputar pendataan pendidikan alias dapodik. Adanya pendataan
dapodik, yang dilanjutkan adanya
pengecekan data guru, dan akhirnya
pengecekan SK Tunjangan Profesi secara online, merupakan salah satu pengalaman yang berharga. Secara tidak sadar, kita, khususnya guru dan umumnya kalangan pendidikan telah dibawa oleh pembuat kebijakan untuk menghadapi era teknologi informasi.
Pada posting
Guru Bersertifikat Was-Was Karena Dapodik Belum Valid, saya mengatakan bahwa peran dapodik sangat penting untuk kepentingan guru khususnya yang menyangkut tunjangan. Apabila dapodik tidak valid, maka dikhawatirkan guru yang sudah sertifikasi tidak mendapatkan SK Tunjangan Profesi. Sepertinya dugaan saya hampir benar, contohnya tetangga sekolah kami, akibat data pada dapodik tidak lengkap, ketika Cek SKTP di
http://116.66.201.163:8000/index.php ternyata SK-nya belum terlihat.
Dan baru-baru ini Direktur Pembinaan PTK Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata, Ph.D juga mengatakan, data guru yang mendapatkan tunjangan diambil dari Dapodik, namun karena pendataan Dapodik belum mencapai 100 persen, maka pendataan juga dilakukan secara manual. Pengecekan secara manual maksudnya dengan menghubungi operator sekolah melalui email atau sms, pengecekan juga bisa melalui kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat. Walaupun aplikasi Dapodik tidak secara langsung menentukan seorang guru mendapat tunjangan atau tidak, namun Dapodik dapat menyajikan data secara individual yang terelasi dengan data sekolah dan rombongan belajar yang diampu, sehingga dalam penyaluran tunjangan dapat sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.
Kemudian pertanyaannya, bagaimana nasib guru yang data di Dapodiknya sampai saat ini belum juga valid? apakah mereka terancam tidak mendapat tunjangan? Bagaimana yang belum terbit SKTP nya saat ini? Apakah tunjangannya akan hangus? Pasti kita bertanya-tanya seperti itu kan...Nah..ini kata Pak Sumarna Surapranata, Ph.D, “Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang. Setelah data lengkap dan SK keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun...” (dikutip dari
http://dikdas.kemdikbud.go.id).
Jadi, jangan takut, jangan was-was, dan jangan bimbang dengan kondisi data yang belum sesuai dan SK yang belum keluar. Bagi guru yang datanya belum sesuai harapan segera lakukan perbaikan dan bekerjasamalah dengan operator sekolah, berikan kesempatan kepada operator untuk bekerja dan hargailah hasil jerih payahnya. Kepada para operator sekolah, bekerjalah dengan baik, teliti, sabar dan ikhlas, yakinlah bahwa pekerjaan anda tidak sia-sia, dan pengalaman adalah guru yang terbaik, jika kita bekerja dengan ikhlas maka segala pekerjaan akan menjadi terasa mudah dan ringan, dan orang lainpun akan menghargainya dan mengingat jasa kita. Suksesnya
Dapodik adalah kesuksesan bersama. Mohon maaf jika ada kekeliruan. Terimakasih, dan salam persahabatan.