Setelah kita disibukkan dengan
cek dapodik melalui pendataan dikdas dan
verifikasi data guru melalui p2tkdikdas.kemdikbud.go.id, mulai saat ini kita sudah bisa mencoba cek SK Tunjangan Profesi Tahun 2013 atau sebutan lainnya SK Dirjen. Seperti pada posting sebelumnya bahwa
Penerbitan SK Tunjangan Profesi dilakukan secara Digital dan Manual. Secara digital yaitu menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data PTK dari Dapodik.
Nah..penerbitan SK Tunjangan Profesi 2013 secara digital sudah bisal dilihat lho..bagaimana caranya ya..
Oke..tidak panjang lebar, saya akan berikan cara cek SK Tunjangan Profesi Tahun 2013 ...
Langkah pertama buka alamat ini
http://116.66.201.163:8000/index.php#Maka akan tampil halaman dengan tampilan seperti ini..
Pada bagian kiri halaman ada menu Jenis Tunjangan yang dapat dipilih, seperti ini
Kemudian pada bagian kanan halaman, terdapat menu Info SK berupa login box seperti ini...
nah..di kotak login itulah kita bisa langsung cek data kita, caranya masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (format : tahun-bulan-tanggal / YYYYMMDD / cth tanggal lahir : 19610505)
ingat caranya sama dengan
cara cek kualitas data guru.
kalau sudah diisi, lanjutkan dengan meng-klik tombol login, jika berhasil login, maka hasilnya berupa lembar informasi yang berisi Data Guru, Tunjangan Profesi, Persyaratan Pencairan Bank, dan catatan akan seperti ini....
pada bagian bawah ada catatan yang harus diingat bahwa "Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan"..jadi nanti SK versi cetak akan diterima melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Nah.. kalau begitu segera saja mencoba cek SK Tunjangan Profesi 2013 ini, mudah-mudahan SK-nya sudah diterbitkan dan siap untuk menerima Tunjangan Profesi...
kalau datanya belum valid..silakang baca kembali semua postingan saya tentang
Dapodikterima kasih..salam persahabatan..