Mengikuti perkembangan perubahan data adalah suatu rutinitas para operator sehari-hari. Bayangkan seandainya ada salah satu data rekan guru yang tidak sesuai apalagi jamnya dianggap nol, pasti yang menjadi sasaran adalah operator dapodik sekolah. Sebagaimana saya katakan sebelumnya bahwa data yang tadinya sudah valid, pasti nantinya akan berubah kembali menjadi valid. Karena memang
sistemsedang melakukan sinkronisasi dengan dapodikserta adanya proses
konversi kode bidang studi sertifikasi dari kode lama (2007-2008) ke kode baru (2009-sekarang).
Proses sinkronisasi memang tidak bisa dalam sekejap tapi membutuhkan waktu, sebagaimana proses pengentrian dapodik sampai dengan upload data dan hingga akhirnya status data berhasil diproses. Data yang sudah berhasil diproses pun tidak langsung sinkron dengan sistem di P2TK. Maka, bagi sekolah yang sudah mengirim dan datanya sudah berhasil namun data di Verifikasi PTK belum berubah, berarti data dari dapodik belum sinkron. Harap dimaklumi sistem server pusat membawahi dan mengurus data dapodik seluruh Indonesia.
Sistem Verifikasi Data PTK memang terus mengalami perubahan dan perbaikan. Ini dimaksudkan untuk mengakomodasi semua persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang PTK untuk dapat menerima SK Tunjangan Profesi. Sebenarnya syarat inti mendapatkan SK Tunjangan Profesi adalah memiliki sertifikat pendidik (point 17) dan terpenuhinya beban mengajar 24 jam (point 20), dua point inilah yang sulit untuk dibuat-buat. Sedangkan point yang lain lebih mudah untuk valid. Jadi yang harus diperhatikan pada aplikasi pendataan adalah status sertifikasi guru dan pengisian data PTK mengajar pada rombongan belajar. Jika PTK tersebut sudah memenuhi syarat, kemudian barulah meneliti data lain seperti masa kerja dan gaji pokok, karena hal ini akan berpengaruh pada jumlah tunjangan.
Saya berani mengatakan bahwa sistem verifikasi data PTK sudah bagus dan mendekati sempurna. Dan salut kepada para programer sistem informasi manajemen P2TK Dikdas yang telah berusaha keras untuk menyukseskan pendataan nasional ini. Namun akibat minimnya keterangan dan penjelasan tentang data yang tidak valid menyebabkan kesimpangsiuran di pihak sekolah. Pihak sekolah dalam hal ini para operator dapodik juga ada yang belum memahami betul aplikasi pendataan sekolah, sehingga terkadang hanya bisa menyalahkan sistem, tanpa introspeksi dan mencoba mempelajari secara detail cara kerja aplikasi.
Ok..sesuai judul diatas, saya ingin menyampaikan kabar gembira terutama bagi saya, bahwa Alhamdulillah data kami sudah kembali valid, terutama pada mata pelajaran yang sebelumnya JJM KTSP dan JJM Linier nol, seperti Bahasa Inggris, TIK, Keterampilan, dan Mulok. Dengan telah sinkronnya dapodik, maka setelah saya cek semua data guru sesuai mata pelajarannya akhirnya data dengan sendirinya menjadi valid. Terus terang saya belum pernah mengupload kembali data sejak terakhir kali tanggal 02-01-2013, karena saya memang sudah yakin bahwa data yang saya kirimkan sudah benar.
Berikut gambar hasil screenshotnya
Nah..dengan demikian bagi yang merasa datanya sudah lengkap dan benar, cobalah
cek kembali data anda dan jika masih ada yang meragukan atau tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka cobalah bersikap untuk menerima. Mungkin memang ada kesalahan pada aplikasi, mungkin data belum berhasil diproses oleh server, mungkin data belum sinkron dengan P2TK, atau mungkin sistem masih dalam maintenance. Untuk itu saya berterimakasih jika rekan-rekan ingin berkomentar untuk sekedar berbagi kebahagiaan karena datanya sudah valid, atau mungkin masih ada yang meratapi tentang nasib datanya yang tak kunjung sesuai. Terimakasih. salam rodajaman.