Sebenarnya guru dalam melaksanakan proses penilaian tidak hanya mencakup penilaiain kognitif saja, namun idealnya guru juga dapat melakukan peniliaian pada aspek afektif (sikap). Dalam postingan kali ini saya mencoba berbagi tentang pemahaman penilaian afektif, simak berikut ini.
Hasil belajar menurut Bloom (1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil afektif. Aderson (1981) berpendapat bahwa karakteristk manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Penilaian afektif dilakukan oleh pendidik melalui pengamatan terhadap perkembangan afeksi peserta didik;
Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral;
a. Sikap
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.
b. Minat
Minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian (Getzel, 1966).
c. Konsep diri
Konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik.
d. Nilai
Nilai adalah suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan (Tyler, 1973:7). Target nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif.
e. Moral
Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri. Moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
Komponen penilaian afektif seperti yang tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan meliputi:
- memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama masing-masing yang tercermin dalam perilaku sehari-hari,
- menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya,
- menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan,
- menganalisis sikap positif terhadap penegakan hukum, peradilan nasional, dan tindakan anti korupsi,
- mengevaluasi sikap berpolitik dan bermasyarakat madani sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sikap cermat dan menghargai hak atas kekayaan intelektual,
- menunjukkan sikap toleran dan empati terhadap keberagaman budaya yang ada di masyarakat setempat dalam kaitannya dengan budaya nasional,
- menunjukkan sikap peduli terhadap bahasa dan dialek, dan
- menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang iptek (Lampiran Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan);
Pengukuran ranah afektif dilakukan melalui metode observasi dan metode laporan diri. Penggunaan metode observasi berdasarkan pada asumsi bahwa karateristik afektif dapat dilihat dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan dan atau reaksi psikologi.
Mungkin pada KTSP, penilaian afektif belum terlalu diperhatikan, namun seiring dengan
dikembangkannya pendidikan karakter bangsa, penilaian afektif menjadi lebih penting. Nah..sekarang giliran kita untuk mengembangkannya. Terima kasih.