Pemilu Indonesia yang akan datang diselenggarakan KPU pada tanggal 9 April 2014. Dari sekian banyak partai politik yang mendaftar menjadi peserta pemilu hanya ada 10 partai politik yang berhasil
lulus dari verifikasi yang diadakan oleh
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Indonesia.
Definisi pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, dimana dalam pemilihan umum tersebut rakyat akan memilih pemimpin politik secara langsung. Pemimpin politik di sini artinya adalah pemimpin negara seperti halnya Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota yang merupakan wakil-wakil rakyat baik di tingkat pusat atau pun daerah. Demikian kurang lebih
pengertian pemilu.
Pada tanggal 14 Januari 2012 ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) setelah mengadakan sidang pleno melalui sidang pleno KPU tersebut telah ditetapkan 10
partai politik peserta pemilu 2012 yang telah lulus tahap verifikasi beserta dengan nomer urut partai politiknya. Sehingga telah ditetapkan pula
partai peserta pemilu 2014 ini.
No urut parpol peserta pemilu 2014 adalah sebagai berikut setelah diadakan pengundiannya hari ini :
- Nasdem (Partai Nasional Demokrat).
- PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
- PKS (Partai Keadilan Sejahtera ).
- PDI-P (Partai Demokrat Indonesia-Perjuangan).
- Golkar (Golongan Karya).
- Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya).
- Demokrat.
- PAN (Partai Amanat Rakyat).
- PPP ( Partai Persatuan Pembangunan).
- Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat).
Demikian tadi daftar partai politik peserta pemilu 2014 dan juga
daftar urut no partai politik pemilu 2014.