Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Tahap kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Nopember 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada tanggal 22 Nopember 2012. Tahap ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui saluran daring (on-line) yang dapat diikuti pada laman
http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id. Akhirnya, pada tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Berikut ini dapat anda baca Bahan Uji Publik Kurikulum 2013