KODE ETIK SEKOLAH
Sekolah yang menuju baik adalah yang bisa :
1. Menjabarkan visi ke dalam misi dan target mutu
2. Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai.
3. Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah.
4. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk melaksanakan peningkatan mutu.
5. Mengambil keputusan anggaran sekolah yang melibatkan guru dan komite sekolah.
6. Membangun dan memelihara lingkungan pembelajaran yang kondusif.
7. Menyusun struktur organisasi yang efektif dalam sekolah.
8. Memastikan komunikasi yang jelas antara manajemen sekolah, staf, dan peserta didik.
9. Membina hubungan yang baik dengan warga sekolah dan birokrasi pendidikan.
10. Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem penghargaan atas prestasi dan pemberian sanksi atas pelanggaran peraturan dan kode etik sekolah.
11. Mengembangkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
12. Merumuskan dan melaksanakan program supervisi staf dan peserta didik dan memanfaatkan hasilnya untuk meningkatkan kinerja sekolah.
13. Menata pekerjaan pengembangan staf di sekolah.
14. Memobilisasi dan mengelola sumber daya.
15. Memastikan pemeliharaan bangunan sekolah.
16. Menyimpan dan memutakhirkan dokumen dan informasi tentang sekolah.
17. Memiliki nilai jual di segala level, lokal, regional, nasional dan internasional
18. Menjalin kerjasama sekolah-sekolah pada skala global
19. Memiliki jaminan kualitas prestasi akademik dan non akademik
20. Memfasilitasi dengan baik upaya keterpaduan pendidikan antara orang tua, sekolah dan masyarakat
21. Membuat grafik rencana menjadi kenyataan